![]()
Sunggal – Bnews.id : Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal lakukan penggrebekan lokasi yang kerap dijadikan lapak perjudian di Jln Binjai km 13,5 Gang. Bilal Desa Mulio Rejo Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jumat (19/07/2024).
Tim URC Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan juru tukis togel bersama barang buktinlainnya. 1 (Satu) pelaku pasrah saat diamankan polisi.
” Pelaku yang kita amankan bernama Nimrot Pandiangan alias Tongat (47), merupakan warga Desa Mulyo Rejo Sunggal. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Lembar kertas bertuliskan pesanan tebakan angka judi togel, 1 lembar kertas kecil bertuliskan pesanan tebakan angka judi togel, 3 buah boldpoint, uang Rp. 25.000 dan 1 buah Hp merek Itel (berisikan nomor pesanan tebakan angka judi togel)” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution, bersama Humas Polsek Sunggal, Aipda Ayu Lubis di Mapolsek Sunggal.
Penangkapan kni dilakukan, hasil dari laporan masyarakat yang resah adanya aktifitas perjudian di Desa Mulyo Rejo tersebut.
” Tim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal beserta Panit dan Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan kemudian Tim melakukan penggerebekan di TKP tsb. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan selanjutnya Tim memboyong pelaku berikut barang bukti ke Polsek Sunggal untuk dilakukan proses lebih lanjut.,” jelas Kompol Bambang G Hutabarat.
Polrestabes Medan menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Bagi masyarakat yang melihat adanya gangguan kamtibmas diharapkan segera melaporkan kepada perangkat lingkungan, kelurahan atau ke Polsek Sunggal. (Mrp).
Share this content:






Comment