![]()
Sunggal – Bnews.id:Tim URC Satreskrim Polsek Sunggal melakukan grebek Sarang Narkoba di Jalan Sei Menciri, Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang, Minggu pagi dini hari, 31/05/2025.
Petugas berhasil mengamankan pengedar dan penggunak narkoba yakni 2 tersabgka yakni Surya Darma (38) dan Winnoe Wahyoeddin (45)
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Bambang G Hutabarat, bersama Kanitreskrim Poksek Sunggal, Budiman Simanjuntak kepada media di Mapolsek Sunggal, Minggu siabg, (31/05/2025).
” Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKK sering terjadi peredaran narkoba. Kemudian Tim melakukan penyelidikan, selanjutnya Tim bergerak ke TKP untuk melakukan penggrebekan,” terangnya.
Pada saat dilakukan penggrebekan, beberapa pelaku diamankan dan pengguna narkoba jenis sabu – sabu.
” Sebagian pengguna berlarian dan dapat diamankan 2 orang tersangka pengedar dan pengguna,” jelasnya.
Guna untuk memutus jaringan peredaran narkoba,Tim URC Satreskrim Polsek Sunggal melakukan Pemusnahan, Pembakaran tmpat- tempat peredaran narkoba di TKP.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit sepeda motor merk Honda Scoopy No Pol BK 6565 AML, 1 buah kampak kecil, 1 buah Starban / Panah, 7 bungkus plastik klip berwarna putih yang berisikan sabu-sabu. (Mrp).
Bagikan berita ini :








