Binjai- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei bingai Mengamankan pelaku ranmor, Keristian sembiring (40) di Desa Namo ukur, Langkat, Selasa, 23 Juli 2019, pukul 11:00 wib.
Berawal dari laporan pengaduan korban Ria Ulina Br. Tarigan (49) dengan nomor LP/ 39 / VII / 2019 / SPKT -A SB. tgl 23 Juli 2019. Korban melapor telah mengalami kehilangan sepeda motor miliknya.
Tim Opsnal langsung bergerak cepat dengan bantuan Informasi Dari keluarga korban bahwa keberadaan tersangka Keristian sembiring berada dibalai desa namu ukur utara.
Mendapat Informasi tersebut Tim Opsnal Unit Res Polsek Selesai yg dipimpin langsung Oleh Kanit Res Ipda K. J. Ginting Langsung Menuju Ke Tkp dan Berhasil Mengamankan tersangka Kriatian Sembiring.
Kasubag Humas Polres Binjai, Siswanto Ginting mengatakan tersangka langsung dibawa Ke Mako Polsek Sei bingai untuk pemeriksaan bersama Barang Bukti 1 (satu) BPKB Sepeda motor honda legenda BK. 2544-BU dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor honda legenda BK. 2544-BU.