Hukum
Home » Polsek Binjai Utara Stop Pengendara Tidak Pakai Masker

Polsek Binjai Utara Stop Pengendara Tidak Pakai Masker

Loading


Binjai –

Operasi Yustisi pendisiplinan protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus Penyekatan terhadap para buruh yang akan berangkat ke Medan untuk berunjuk rasa, kali ini dipimpin Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (08/10/2020).


Ops Yustisi yang diselengarakan depan Pos Lantas Jalan Baru Tandam-Megawati, Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, didampingi oleh Kabag Ops Polres Binjai, AKP Henman Limbong dan diikuti Waka Polsek Binjai Utara, AKP DE.Bangun SH MH, seluruh Kanit serta Panit Polsek Binjai Utara dan seluruh Personil Polsek Binjai Utara.


Dalam arahannya, AKP Teuku Fathir menegaskan tata cara Ops Yustisi, yaitu melakukan Razia (penyetopan) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas  yang tidak memakai Masker dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker (tidak mematuhi Protokol kesehatan) akan diarahkan untuk membeli atau mengambil masker.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh


“Ops Yustisi ini bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Kapolsek Binjai Utara.
Teuku Fathir berpesan, bahwa masker anda melindungi saya dan masker saya melindungi anda. (Mer)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share