GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Polrestabes Medan Musnakan 3016 Knalpot Blong

Polrestabes Medan Musnakan 3016 Knalpot Blong

Loading

Medan – Bnews.id :Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memusnakan Knalpot Blong di Jl. Bukit Barisan Medan, 28 Januari 2021. Pemusnaan langsung di Pimpin oleh Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi oleh Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar menggunakan alat berat.

Polantas berhasil menjaring kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot blong di wilayah hukum Polrestabes Medan. Sedikitnya sebanyak 3016 Knalpot Blong berhasil disita petugas.

Dijelaskan AKBP Irsan Sinuhaji, Knalpot Blong yang dimusnakan merupakan hasil dari penindakan Satlantas Polrestabes Medan sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021. ” Ya Knalpot Blong ini sangat meresahkan masyarakat”, jelasnya.

Kedepanya jika pengendara masih terlihat menggunakan Knalpot Blong, petugas Satlantas Polrestabes Medan akan menindak tegas, tegasnya.

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Bagi pengendara, diharapkan dapat menggunakan Knalpot Standard dan membawa kelengkapan surat berkendara. ” Saat terjaring operasi, ada pelanggar yang kita tahan kendaraannya dan kita suruh pulang untuk membawa knalpot standardnya”, cetus Irsan. (dodi kurniawan).

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share