GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Polres Binjai Berhasil Tangkap Pencuri Honda CBR

Polres Binjai Berhasil Tangkap Pencuri Honda CBR

Loading

Binjai – Menggelapkan satu sepeda motor dan mencuri satu sepeda motor dengan kekerasan atau curas, MS (26) warga Dusun IV Sidodadi Panglong, Desa Paya Tusam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, ditangkap Polisi, Senin (14/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB. 


Kejahatan MS berakhir di tangan pihak Kepolisian unit Reskrim Polsek Selesai, setelah dua orang korban membuat laporan Polisi dengan barang bukti yang dimiliki yakni, 1 lembar surat STNK sp motor honda CBR BK 4611 RAT dan 1 lembar surat STNK sepeda motor Honda Supra BK 2303 RAV. 


Ketika dikonfirmasi awak media, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, membenarkan atas kejadian itu dan ditangkapnya pelaku tersebut. 


“Benar. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang diterima personil, ada dua kejadian yang dihimpun dari orang yang berbeda. Pertama penggelepan sepeda motor merk Honda CBR warna hitam BK 4611 RAT dengan Laporan Polisi Nomor : LP/62/VIII/2020/SPKT A Polsek Selesai tanggal 27 Agustus 2020. Yang ke dua pencurian dengan kekerasan satu sepeda motor merk Honda Supra BK 2303 RAV dengan Laporan Polisi Nomor : LP/63/VIII/2020/SPKT A Polsek Selesai tanggal 30 Agustus 2020,” terang Siswanto.

Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Kecelakaan Jalan Raya Serang


Awalnya pelaku bermoduskan meminjam sepeda motor untuk digunakan pergi membeli nasi bungkus, namun dirinya tidak kembali sebagaimana yang dimaksud dengan melakukan penggelapan.


Di tempat yang berbeda dan juga korban lain, pelaku secara tiba-tiba datang dari arah belakang ke tempat korban mengembala sapi di Perkebunan PT LNK Divisi II TM 2008, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pelaku memukul kepala korban menggunakan batang pelepah sawit sehingga korban terjatuh dan mencuri sepeda motor. 


“Kini pelaku tersebut, berada di kantor Polsek  Selesai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber Siswanto. (Bnews – Mr) 

Share this content:

Satresnarkoba Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Kotapinang, Sita Narkoba dan Timbangan Digital

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share