GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » “Pepet” Seorang wanita, Feriando Dikejar Masa Dan Polisi

“Pepet” Seorang wanita, Feriando Dikejar Masa Dan Polisi

Loading

BINJAI – Seorang pemuda bernama Feriando Aliansyah Sembiring (24) penduduk Jl. Nenas, Kel. Sukaramai, Kec. Binjai barat tak berkutik saat dibekuk Reserse Kriminal Polisi Sektor (Polsek) Binjai Selatan usai rampas handphone milik warga, Kamis (27/2) pukul 23.30 Wib.

Data yang dihimpun dari Kepolisian, korban yang bernama Juni Ruspita (22) penduduk Jl. Askela, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara pasalnya, sedang melewati Jl. Chandra Kirana, Kel. Binjai Estate, Kec. Binjai Selatan tepatnya di depan pemakaman muslim dengan mengendrai Sepeda Motor jenis beat berboncengan dengan Fariz Ahmad Fauzi (29).

Tiba-tiba, datang pelaku dari arah belakang dengan mengendrai Honda Vario tanpa nomor polisi (plat) memepet korban, pelaku yang di bonceng temannya bernama Rio pahreza mengambil Handpone korban yang teletak di dasbord (keranjang depan) menggunakan tangan kanannya.

Usai mengambil handphone korban, pelaku melarikan diri ke Jl. KH. Karim dan terus ke Jl. Tanjung periuk Kel. Rambung Dalam, Kec. Binjai Selatan.

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Binjai Selatan, Kompol Syaiful Bahri melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut.

Dikatakan AKP Siswanto, penangkapan terjadi sewaktu unit opsnal sedang melakukan penyelidikan mendengar ada suara teriakan dari masyarakat.

“Masyarakat berteriak keras dengan ucapan, jambret, jambret, jambret. Mendengar itu, petugas bersama-sama dengan masyarakat untuk mengejar pelaku,” ujar AKP Siswanto.

Ketika pelaku melewati Jl. Tanjung Priuk, pelaku berhasil di tangkap, sedangkan teman yang di bongcengnya (Rio Pahreza) melarikan diri arah ke sungai mencirim.

“Akibat kejahatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.150.000,- (Tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah),” jelas Siswanto.

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor jenis vario warna merah tanpa nomor polisi (tanpa plat nomor) yang dikendarainya.

“Pelaku yang berhasil ditangkap beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Binjai Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Siswanto. (Bnews – Mr)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share