GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Pendidikan
Home » PERADIPROF Tancapkan Kiprah Sejak Berdiri, dari Aksi Sosial hingga PKPA Perdana Bersama UI

PERADIPROF Tancapkan Kiprah Sejak Berdiri, dari Aksi Sosial hingga PKPA Perdana Bersama UI

PERADIPROF Bekerja Sama Dengan Universitas Indonesia Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Loading

Jakarta, BNEWS.ID – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional/PERADIPROF), yang dideklarasikan pada 5 Maret 2026 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, terus menunjukkan kiprahnya melalui serangkaian program strategis sejak awal berdiri.

Kehadiran PERADIPROF ditandai dengan pelaksanaan deklarasi sekaligus aksi sosial nasional pada Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, PERADIPROF memberikan santunan kepada 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta kontribusi profesi advokat kepada masyarakat.

Langkah konsolidasi organisasi kemudian dilanjutkan melalui pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) pada Mei 2026. Dalam momentum yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, tersebut, PERADIPROF meresmikan susunan kepengurusan masa bakti 2026–2031 sekaligus memulai penguatan struktur organisasi secara nasional.

Ekspansi organisasi dilakukan dalam waktu relatif singkat. Hanya beberapa bulan setelah dideklarasikan, PERADIPROF telah membentuk lebih dari 30 cabang di berbagai daerah di Indonesia. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan organisasi sekaligus memperkuat kehadiran PERADIPROF di berbagai wilayah.

Hari Anak Nasional, Ratusan Siswa SD Nonton Bareng Film Moana di Bioskop

Di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), PERADIPROF juga membangun kerja sama akademik dengan 112 perguruan tinggi di Indonesia. Kemitraan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM hukum serta mendorong peningkatan mutu calon advokat.

Selain penguatan organisasi dan pendidikan profesi, PERADIPROF turut mengambil bagian dalam aktivitas legislasi. Organisasi ini berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan serta menyoroti proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional di DPR RI.

Terbaru, PERADIPROF menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu agenda strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan dan profesionalisme calon advokat di Indonesia.

Pendaftaran PKPA PERADIPROF–UI Angkatan I Tahun 2026 dibuka hingga 30 September 2026. Sementara itu, pelaksanaan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 25 Oktober 2026, setiap Sabtu dan Minggu.

Program PKPA tersebut menggunakan metode pembelajaran hybrid, yakni kombinasi antara pembelajaran secara daring dan tatap muka. Untuk sesi tatap muka, kegiatan akan dilaksanakan di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat.

TNI-Polri Gandeng Sekolah Bangun Lingkungan Belajar Aman dan Bebas Bullying

PKPA perdana ini juga menghadirkan jajaran pengajar yang berasal dari kalangan penegak hukum, hakim, akademisi, advokat senior, dan praktisi hukum terkemuka. Di antaranya Wakil Jaksa Agung RI, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua-Ketua Kamar Mahkamah Agung (MA) RI dan Hakim Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kapolda Maluku, para Guru Besar dan akademisi Universitas Indonesia, advokat senior, serta praktisi hukum terkemuka.

Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa sejak dideklarasikan, PERADIPROF tidak hanya berfokus pada pembangunan struktur organisasi, tetapi juga mendorong penguatan pendidikan profesi, peningkatan kualitas SDM hukum, kepedulian sosial, serta partisipasi dalam perkembangan dan pembentukan hukum nasional. (*)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share