![]()
BNEWS.ID, Binjai – Masyarakat yang berada di Desa Namutrasi, Kecamatan Sei Bingei, bersenang hati. Sebab, masyarakat sekitar disuguhi dengan hiburan dan permainan Pasar Malam Langkat Carnaval, yang berlangsung di halaman SD Negeri 050621 Namutrasi. Namun, suasana hiburan rakyat yang disuguhi dengan pemandangan permainan Judi Dadu luput dari pengawasan aparat keamanan dan pemerintah setempat.
Amatan awak media ini, Sabtu (03/01/2025) malam lalu, masyarakat sekitar terlihat beramai-ramai mendatangi halaman SD Negeri 050621 Namutrasi. Masyarakat mendatangi halaman SD Negeri 050621, untuk menikmati segala bentuk permainan yang disajikan Langkat Carnaval tersebut. Kehadiran masyarakat ke arena hiburan rakyat tersebut membawa anak-anak mereka.
Terlihat masyarakat asik menikmati segala bentuk permainan bersama dengan anak-anak mereka. Namun, pada saat hendak keluar dari arena permainan hiburan rakyat tersebut, terlihat permainan Judi Dadu. Anehnya lagi, permainan Judi Dadu itu dilakukan di halaman sekolah dasar (SD) tersebut. Anehnya lagi, aparat keamanan dan aparat pemerintah setempat tak ada melakukan tindakan terkait dengan permainan Judi Dadu itu.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seharusnya aparat keamanan dan pemerintah setempat melakukan tindakan terkait dengan permainan Judi Dadu itu karena itu sudah terbukti permainan yang dilarang. “Aparat pemerintah setempat harusnya memberikan tindakan tegas, bukannya melakukan pembiaran,” kata warga sekitar itu.
Hal senada juga disampaikan warga sekitar lainnya, yang resah dengan kegiatan permainan Judi Dadu. Jelas warga tersebut, permainan didalam arena hiburan rakyat pasar malam ini saja sudah sarat dengan perjudian ditambah lagi dengan permainan Judi Dadu.
“Ini merusak karena melakukan permainan Judi Dadu secara terang-terangan dibuka padahal ini halaman sekolah. Aparat keamanan harus secepatnya melakukan tindakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, tambah warga lainnya, pihak aparat keamanan dalam hal pihak kepolisian Polres Binjai harus secepatnya turun tangan. “Jangan dibiarkan. Harus ditangkap secepatnya,” tegasnya.
Saat dilokasi, beberapa permainan yang disajikan Langkat Carnaval tersebut dinilai tak ada standarisasi keamanan permainan. Hal ini terlihat jelas dalam permainan kapal naga, dimana pengunjung dan pengelola berdiri bebas tanpa ada standarisasi keamanan permainan.
“Pengelola Langkat Carnaval harus diberikan teguran karena permainan yang tidak ada standarisasi keamanan permainan bisa membahayakan keselamatan pengunjung yang naik,” ucapnya.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christianto Utomo SH SIK ; Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Yosia Claudius Peter Siagian STK SIK MSi dan Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi SH, yang dihubungi via telepon selulernya perihal permainan Judi Dadu dan SOP keamanan permainan di pasar malam itu tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, via WhatsApp (WA), para PJU Polres Binjai tak menjawab.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK mengatakan, akan mengecek informasi tersebut. “Akan saya cek ya,” jawab Ferry Walintukan singkat. (Jhonson Siahaan)
Share this content:






Comment