![]()
Medan – Bnews.id: Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sumut-Aceh, menggelar webinar pemahaman hukum di Hotel Cambrige Hotel Medan, Jalan S. Parman Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/08/2023).
Webinar pemahaman hukum ini mengangkat tema ”Strategi Penilai Menyikapi Proses Beracara, Penyelidikan Dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana” dan Medan menjadi kota pertama digelarnya webinar pemahaman hukum secara daring ini. Webinar ini juga diikuti oleh anggota Mappi dari setiap Provinsi.
“Mudah-mudahan ini yang pertama dan ada yang kedua nantinya di Jakarta, serta daerah lain seperti kot-kota besar, yakni Surabaya, Sulawesi atau Kalimantan” ungkap Anggota Biro Hukum & Advokasi MAPPI, Teuku Fardly Noeshran, S.I.P., S.OS., SH, MH., CBM, MAPPI (Cert).
Profesi penilai ini, sering menangani sejumlah kasus besar, diantaranya permasalahan pembbasan lahan. Mengoptimalkan wawasan anggota MAPPI dalam menghadapi sebuah kasus, tentunya harus memiliki wawasan bidang hukum yang memadai.Sehingga saat menjadi penilai pada sebuaah projek pembebasan lahan, MAPPI Sumut mampu beerja secara professional.
Tujuan dari webinar adalah agar anggota MAPPI yang telah mencapai 10.000 orang tersebut, untuk menambah ilmu hukum kepada anggota MAPPI. Jadi tidak ada rasa kawatir ketika para penilai dipanggil penegak hukum dalam sebuah kasus yang berjalan,” jelasnya.
Rancangan Undang-Undang (RUU) penilai telah masuk dalam prolegnas prioritas. Prolegnas merupakan pedoman dan pengendali penyusunan peraturan perundang-undangan tingkat pusat yang mengikat lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan.
“ Penilai di Indonesia telah hadir pada tahun 1981 hingga tahun 2023. Dengan umur 52 tahun, anggota MAPPI telah berjumlah lebih kurang 10.000 orang. Harapannya tahun 2023 ini, RUU Penilai dapat disahkan,” tegasnya.
Dilokasi yang sama, Ketua DPD Mappi Sumut Aceh, Suherwin ST, M.Si, MAPPI (Cert), mengatakan, seluruh anggot MAPPI Sumut dan Aceh dapat ikut serta dalam webinar pemahaman hukum
“Hari ini kita hadirkan sebagai narasumber diantaranya dari Kejati Sumut, Akademisi dari pakar hukum USU, praktisi hukum dan anggota MAPPI SUMU-ACEH. Secara Offline ada 40 orang yang hadir secara terbatas dan secara daring ada sekita 200 anggota MAPPI yang mengikuti webinar,” pungkasnya.
Nantinya, diharapkan setiap anggota MAPPI yang telah tergabung di seluruh Indonesia, mampu memahami bagaimana proses beracara, jika sewaktu waktu mendapat permasalahan hukum pada kasus tindak pidana pada projek yang dijalani. (Mrp).
Share this content:






Comment