Hukum
Home » Lakukan Sidak, Erwedi Supriyatno Temukan Barang Larangan di Lapas P Siantar

Lakukan Sidak, Erwedi Supriyatno Temukan Barang Larangan di Lapas P Siantar

Loading

Pematang Siantar – Bnews.id: Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno Bc.IP, SH, MH terus bergerak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada unit pelaksana teknis (UPT) jajarannya.

Setelah Minggu pagi (27/03/2022) inspeksi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balige, sore harinya KadivPas Erwedi, sudah berada di Pematang Siantar melakukan kegiatan serupa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A setempat.

Sidak tersebut dilancarkan KadivPas dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas II Pematang Siantar

Dalam sidaknya yang berlangsung dari pukul 18.58 hingga 19.36 WIB itu, mantan Kepala Lapas I Medan ini mengecek kondisi dan situasi di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

KadivPas Erwedi Supriyatno yang turun langsung melakukan pengecekan dj blok hunian, juga berkesempatan berinteraksi dengan para warga binaan

Pada saat Kadiv Pas kontrol blok hunian itu, ditemukan sebuah barang larangan berupa 1 unt handphone, yang selanjutnya disita untuk dimusnahkan.

Kegiatan sidak KadivPas Kanwil Kemenkumham Sumut itu, berjalan tertib dan lancar serta tetap dengan penerapan protokol kesehatan covid 19. (AViD)

Share this content:

Terbongkar! Kejari Binjai Sikat Pelaku Proyek Fiktif di Dinas, RD dan Oknum Pejabat Raup Uang Kontraktor

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share