Politik
Home » KPU Binjai Tetapkan Nomor Urut ke-3 Paslon Pada Pilkada Binjai

KPU Binjai Tetapkan Nomor Urut ke-3 Paslon Pada Pilkada Binjai

Loading

Binjai –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, pada Pilkada tahun 2020. Bertempat di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (24/9), dimulai sekira Pukul 10.00 Wib.

Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020, pleno pengundian nomor urut dilakukan dengan jumlah undangan yang terbatas, mengingat situasi masih dalam pamdemi Covid-19.
Hal itu senada dengan penyampaian Ketua KPU kota Binjai Zulfan.

Walikota Binjai Amir Hamzah Pengecut, Fraksi Gerindra: Pedagang Kecil Digusur Tempat Maksiat Dibiarkan

Dikatakannya ” Kami mohon maaf kepada seluruh Paslon dan Tim, sebab baru kami terima adanya peraturan KPU nomor 13 tahun 2020, yaitu dalam pengundian nomor urut ini hanya boleh dihadiri oleh Paslon dan LO masing masing Paslon, 2 orang dari Bawaslu dan 5 orang KPU,” urainya, sembari membuka Rapat Pleno ini secara resmi.

Saat Pengundian nomor urut, Paslon Rahmat Sorialam Harahap SH.MH – Ustadz Dr H Usman Jakfar.Lc.MA, memperoleh nomor urut 1. Selanjutnya, Hj Lisa Andriani Lubis.S.Psi – H Sapta Bangun.SE, mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan Paslon H Juliadi.SPd.MM – Drs Amir Hamzah.MAP, memperoleh nomor urut 3.

Selain itu, usai pleno, KPU Kota Binjai membuat SK terkait nomor urut masing masing paslon kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai (Mr)

Share this content:

Dapur MBG Muhammadiyah Batubara Siap Hadirkan Harapan Baru

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share