![]()
BNEWS.ID, Asahan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap Kereta Api (KA) 2826 Purjakis yang mengangkut muatan minyak sawit mentah (CPO) relasi Kisaran–Puluraja. Insiden ini terjadi di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, pada Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis, Rizky Ananda, mengalami luka di bagian wajah akibat serpihan kaca.
“Korban langsung kami bawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, dalam keterangan resminya.
Pascakejadian, petugas pengamanan KAI segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari serta menangkap pelaku pelemparan.
As’ad menegaskan bahwa tindakan seperti ini bukan pelanggaran ringan, melainkan tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Menurutnya, pelaku dapat dijerat sanksi pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Bahkan jika perbuatan itu menyebabkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas As’ad.
Ia menambahkan, KAI Divre I Sumut terus memperkuat upaya pengamanan di sepanjang jalur kereta api, termasuk dengan meningkatkan sinergi bersama TNI dan Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme, serta memasang CCTV di titik-titik strategis. Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar mengenai bahaya pelemparan terhadap kereta api.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran bersama sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi vandalisme,” tutupnya. (F08)
Share this content:






Comment