![]()
Subulussalam –
Pj kepala Desa Danau teras, Mustakim, membantah tudingan pemberhentian sejumlah Perangkat Desa di jajaran Pemdes setempat. Menurutnya, hal yang dituduhkan itu terlalu berlebihan dan terkesan tendensius.
“Saya belum pernah ada mengeluarkan pengumuman terkait pemberhentian perangkat desa, masih hanya sekedar wacana saja. Namun sejatinya, perangkat desa harus loyal dan singkron dengan pimpinan, agar upaya peningkatan kemajuan desa dapat sejalan. Bagi yang tidak selaras maka akan diganti,” kata Mustakim.
Terkait data aset Desa, sambung Mustakim, ” sampai sekarang belum ada diserahkan ke saya, hanya stempel saja yang saya terima. Padahal, seharusnya itu wajib diserahkan kepada pemimpin Desa,” ungkapnya, Kamis (20/5).
Selain itu, soal sertijab pertama berdasarkan undangan Camat pada tanggal 27 April 2021 lalu, Mustakim menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan, namun perangkat Desa tidak hadir hingga sertijab batal.
Sempat batal, seru Mustakim, ” tapi acara kembali dimulai pada 30 April 2021 lalu. Saat itu dihadiri mantan Kades Mustar angkat, Kaur keuangan, pendamping Desa, serta Muspika Kecamatan Simpang Kiri,” pungkasnya.(Rid/Jun)
Share this content:






Comment