![]()
Langkat – Sat Resnarkoba Polres Langkat lakukan penangkapan terhadap pria diduga telah penyalahgunaan narkotika jenis shabu di lokasi Gg Bakti, Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Kab. Langkat.Pada hari rabu tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 16.00 Wib.
Pelaku Basri (40) warga Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Kab. Langkat.
Barang Bukti yang berhasil diamankan 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan Sabu dengan berat : bruto 4,30 gram, 1 (satu) unit hp warna hitam merk samsung.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.
Rohmat menjelaskan Berawal dari hari rabu tanggal 17 Juni 2020 sekira pkl 16.00 wib diinformasikan ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis shabu di Gg Bakti, Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Kab. Langkat. Selanjutnya tim bergerak cepat dan melakukan penggrebekan, jelasnya.
Dari hasil pengrebekan TSK dan barang bukti tersebut dibawa ke sat narkoba Polres Langkat, paparnya. (Bnews – Hidayat)
Share this content:






Comment