![]()
Binjai – Bnews.id: Tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba Polres Binjai, Kodim 0203/ LKT, Polisi Militer, BNN Kota Binjai dan Satpol PP Kota Binjai, siang tadi (9/2/2022) menggerebek lokasi barak yang diduga dijadikan sebagai lokalisasi menggunakan narkotika yang berada di desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.
Dari hasil penggerebekan ini Tim gabungan mengamankan 7 orang terduga pemakai narkotika, sebab ditemukan narkotika jenis ganja dan sabu ditubuh mereka.
Selain mengamankan 7 orang, Tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti alat hisab sabu dilokasi tersebut.
“Saat Tim gabungan tiba dilokasi, penghuni barak yang berlantai dua tersebut berlarian keluar dan berusaha kabur, jadi hanya 7 orang yang berhasil kuta amankan, ” ucap Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel PA didampingi Waka Polres Binjai, Kompol Deny dan sejumlah instansi yang terkait dalam penggerebekan.
“Dari hasil penggerebekan ini kita akan lakukan pengembangan terkait siapa pemilik barak tersebut, sebab lokasi barak ini sudah sangat meresahkan warga dan melaporkannya ke Polres Binjai,” sambung Kasat Narkoba Polres Binjai.
“Untuk status warga yang kita amankan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ” tutup Kasat Narkoba. (Hidayat).
Share this content:






Comment