Hukum
Home » Gencar Brantas Narkoba, Polres Binjai Dapat Apresisasi Dari Masyarakat

Gencar Brantas Narkoba, Polres Binjai Dapat Apresisasi Dari Masyarakat

Loading

Warga Kelurahan Bhakti Karya sangat mengapresiasi atas kinerja Polisi Resort Binjai.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Binjai khususnya Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP M.Yunus Tarigan, terimakasih pak Kasat telah memberantas Narkoba disekitar Kelurahan Bhakti Karya ini, karena kami juga sudah resah atas peredaran Narkoba yang semakin merajalela dan sangat merusak generasi muda mudi, mau jadi apa masa depan bangsa kita ini,” terang masyarakat yang enggan disebut namanya.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP M.Yunus Tarigan bersama tim polres Binjai berhasil mengamankan 2 TSK jaringan Narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Sbelumnya seorang pria yang diketahui Merangkap jadi pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu dan pil ektasi, S alias Manok (58), warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, akhirnya diciduk Petugas Unit 2 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai. Kamis (23/01)

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Awalnya, Petugas Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan sering terjadi transaksi Narkotika jenis ekstasi.

Ketika mendapatkan laporan tersebut, petugas mendatangi dan melakukan Undercover Buy.

“Saat melakukan penyamaran, petugas bertemu dengan Manok dan memesan 1 butir pil ekstasi seharga Rp 180.000,” ungkap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting pada hari Jum’at (24/01)

Siswanto menerangkan, usai Manok menyerahkan Pil diduga ekstasi, seketika itu juga petugas melakukan penangkapan tersangka.

“Dari hasil penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang butki sebanyak 1 butir pil di duga ekstasi seberat 0,53 gram dan uang tunai Rp 200.000 dari hasil transaksi,” jelasnya.

Terbongkar! Kejari Binjai Sikat Pelaku Proyek Fiktif di Dinas, RD dan Oknum Pejabat Raup Uang Kontraktor

Namun, pada saat petugas melakukan penangkapan ada satu orang yang melarikan diri, yaitu tersangka Rawi.

“Pelaku melarikan diri dengan cara memanjat ke atas seng rumah warga dan menjebol asbes beserta seng rumah warga sekitar,” beber Siswanto.

Alhasil, Petugas berhasil mengamankan Rawi dan akibat ulahnya Rawi mengalami luka di kaki sebelah kanan.

Pada saat tersangka diintrogasi oleh Petugas, Manok mengakui bahwa barang bukti yang diperlihatkan Petugas adalah miliknya dan untuk dijual.

“Setelah dibekuk Petugas, pelaku dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara RI”, pungkas Kasubbag Humas Polres Binjai. (Bnews – Meru)

Erwin Dani Sinaga Alami Luka, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share