![]()
Medan – Bnews.id :Sejumlah masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Pilkada Madina lakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Diponegoro Medan 11 Februari 2021.
Dalam aksinya terlihat masa membentangkan sebuah spanduk bertulisan ” Hukum mati pelaku korupsi dana bansos Covid-19 di Madina”.
Koordinator Aksi, Herman Birje Nasution meminta kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) agar membentuk Tim Independen untuk memeriksa dugaan keterlibatan Oknum Kepala Desa dan Oknum Camat dan Kepala Dinas yang diduga terlibat dalam menyalahgunakan Dana Bansos Covid-19, katanya.
Herman mengungkapkan ada oknum yang menyalah gunakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), untuk mempengaruhi masyarakat atau pemilih dalam memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Mandailing Natal tanggal 09 Desember 2020. ” Penyaluran BLT Dana Desa untuk tahap III (20%) dilakukan menjelang hari pencoblosan yaitu pada tanggal 07 dan 08 Desember Tahun 2020″, ungkapnya.
Herman juga menyebutkan Dana Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara sebesar lebih kurang 12 M dimanfaatkan oknum untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih salah satu Pasangan Calon, paparnya.
Pada aksinya masa yang tergabung dalam FMMPPM berharap kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara agar membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Inspektorat Provsu) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara (Dinas PMD Sumut).
Kabag Tata Laksana Setdaprov Sumut, Sutarman menjelaskan akan menyampaikan aspirasi dari Mahasiswa kepada Gubernur Sumut terkait dugaan indikasi korupsi di Madina. (dodi kurniawan).
Share this content:






Comment