![]()
Binjai, BNEWS.ID – Fraksi Gerindra DPRD Binjai minta Walikota Binjai Amir Hamzah tidak kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN.
Kemarin, Selasa (2/6), DPRD Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kegiatan dari anggaran TKD senilai 133 Miliar. Dalam rincian judul kegiatan tersebut tercantum nama kegiatan di Brimob dan Pengadilan senilai 1,95 Miliar.
“Sejak awal kami sudah bertanya, apakah item-item kegiatan ini bisa diubah, sebab ada bayak aspirasi dari Dapil yang perlu disahuti. Dijawab tidak bisa diubah, namun belakangan diinformasikan kalau kegiatan di Brimob dan Pengadilan itu tidak diakomodir oleh Pemko,” kata Ronggur Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Rabu (3/6).
Katanya, sikap tersebut sangat disayangkan dan terkesan mengkambinghitamkan Brimob dan Pengadilan. Jika tidak diakomodir, mengapa harus dimasukkan ke data pengguna anggaran jika ternyata Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir.
“Anggaran di PU itu 55,4 Miliar, jika Brimob dan Pengadilan nilai kegiatannya 1,95 Miliar, berarti kan jumlah anggaran di PU itu harusnya jadi berkurang. Nah mengapa diawal dibilang item-item kegiatan yang sudah disusun tidak bisa diubah, namun ternyata untuk kegiatan di Brimob dan Pengadilan kemudian tidak diakomodir namun anggarannya tetap ditempelkan masuk di 55,4 Miliar?” tanya Ronggur.
Fraksi Gerindra mendukung dan menilai bantuan pembangunan untuk lembaga vertikal itu penting dilaksanakan sebagai wujud menjaga harmonitas dalam menjaga kota Binjai.
Menurutnya, suasana rapat kemarin berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tidak menyentuh persoalan inti jika merujuk pada Surat Edaran Mendagri terkait penggunaan dana TKD. (Fahmi)
Share this content:






Comment