![]()
BINJAI – Curi 9 unit sepeda motor sejak 2016 hingga tahun ini, akhirnya seorang DPO bernama Prasetya Budi alias Black (31) warga Jalan Teluk Betung, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Binjai, Rabu (19/02/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.
Adapun tempat-tempat pelaku kerab melakukan aksinya dari pengakuan pelaku dari hasil introgasi oleh petugas Sat Reskrim Polres Binjai, diataranya : Binjai Timur sebanyak 5 kali, Binjai Utara sebanyak 2 kali dan Binjai Selatan 2 kali
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, S.H,S.I.K,M.H melalui Kepala Subbagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan atas penangkapan pelaku curanmor tersebut.
“Telah terjadi pencurian sepeda motor milik Siti Nurbaya (47) warga Jl. nuri, Kel. Mencirim, Kec. Binjai Timur, merk Honda Vario warna hitam, No Rangka. MH1JFJ111FK463711, no. Mesin: JF01E1462338 di Jl. Jend Sudirman Kel. Pekan Binjai, Kec. Binjai Kota tepatnya di depan bank BRI unit Sudirman,” ungkap Siswanto.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif, S.H,S.I.K,M.H mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Black sedang berada di sekitar Jl. Teluk Betung, Kec. Binjai Selatan.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP / 147 / II / 2020, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif, S.H,S.I.K,M.H memerintahkan Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba,S.Tr.K beserta anggota Opsnal Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan benar pelaku berada di lokasi ,” jelas Siswanto.
Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba, S.Tr.k beserta Opsnal Pidum mengamankan pelaku di lokasi tersebut.
“Pada saat dibawa untuk menunjukkan lokasi dan mengumpulkan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga anggota opsnal melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan,” kata Siswanto.
Alhasil, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri.
“Untuk mendapatkan pertolongan, tersangka di bawa ke Rumah sakit Djoelham Binjai dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Siswanto.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Vario warna hitam, 1 (satu) buah Hp merek Samsung warna biru. (Bnews – Meru)
Share this content:




Comment