![]()
Langkat – Unit Reskrim Polsek besitang berhasil mengamankan 1 (satu) Orang laki-laki yang diduga menyimpan/ menguasai/ memiliki dan Menyalah gunakan narkotika jenis sabu tanpa ijin di Dusun I Desa Bukit Selamat Kec Besitang Kab Langkat, Kamis tanggal 18 juni 2020, Sekira pukul 16.00 wib.
Tersangka Ranto Pardosi (45) Kristen warga Dusun 9 Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kab Langkat, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 36 / VI/ 2020/LKT/Sek Besitang Tgl 18 Juni 2020
Berawal pada Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira pukul 15.00 wib Kapolsek Besitang Akp Armansyah Harahap SH mendapat informasi yg layak dipercaya bahwa di dusun I Desa Bukit Selamat kec Besitang Kab langkat sedang berlangsung ngecak narkoba jenis sabu2.
Selanjutnya Kapolsek Besitang Akp Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team untuk melakukan lidik dan penangkapan atas informasi tersebut.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat membenarkan penangkapan tersebut. Setelah melakukan lidik dan mengumpulkan informasi,tim menemukan pelaku sedang berjalan dari arah sawit untuk menjumpai temannya 2 orang yang sedang duduk di pondok yang terdapat ditengah sawit, ucapnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan penggeledahan badan serta seputaran tkp, sewaktu melakukan penggeledahan badan dan seputaran tkp, menemukan 1 bungkus plastik kecil bening yg diduga berisikan sabu di pohon sawit yg masih muda.
Tak sampai disitu saja, Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait beserta team memanggil ke 3 org yang sedang duduk dipondok sawit dan menanyakan pemilik bungkusan berisikan narkoba yang tersimpan dalam bungkus rokok sempurna tersebut.
Salah 1 (satu) dari ke 3 (tiga) yg duduk dipondok sawit tersebut yang bernama Ranto Pardosi mengaku, bahwa barang sabu2 yang diselipkan dibatang pohon sawit yg masih muda, benar adalah miliknya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta team mengamankan pelaku beserta barang buktinya, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rohmat menjelaskan Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu ) bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, tutupnya. (Bnews – Hidayat)
Share this content:






Comment