![]()
Batu Bara – Bnews.id: Dua remaja yang diamankan warga di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara merupakan anggota geng motor bernama Wargum.
Remaja yang diamankan adalah Fahri Aulia Julfi (16) dan Fathudz Zikri (16), keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Talawi. Saat ditangkap, mereka sedang melakukan konvoi geng motor dengan membawa senjata tajam.
Oleh Tim Unit I Jatanras Polres Batubara langsung memboyong dua remaja ke markas Polres Batu Bara.
Kanit Jatanras IPDA Ade Masry mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum, Desa Binjai Baru. Saat diamankan, keduanya mengalami luka di pelipis mata kanan, bibir pecah dan hidung patah.
“Kedua remaja ini diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi. Setelah interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor WARGUM,” kata IPDA Ade Masry, Senin (24/02/2025).
Adapun Barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni, satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Enand H Daulay menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” sebutnya.
Polres Batubara sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari jaringan geng motor lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Ahy)
Bagikan berita ini :








