GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Politik
Home » Komisi XIII DPR RI Bersama Kementerian Hukum Perkuat Literasi Hukum Melalui Forum Komunikasi Di USU

Komisi XIII DPR RI Bersama Kementerian Hukum Perkuat Literasi Hukum Melalui Forum Komunikasi Di USU

Komisi XIII DPR RI Dan Kementerian Hukum Perkuat Literasi Hukum Melalui Forum Komunikasi Di USU
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso. (Foto: Bnews.id/istimewa)

Loading

Medan, BNEWS.ID – Komisi XIII DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Hukum menyelenggarakan Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (3/7). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman publik mengenai layanan hukum serta arah pembangunan hukum nasional.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada sektor hukum. Menurutnya, pembangunan sistem hukum nasional terus diarahkan agar mampu menghadirkan keadilan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sugiat menjelaskan, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, pemerintah bersama DPR RI telah menuntaskan sejumlah agenda legislasi strategis, di antaranya penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Ia juga menyoroti perubahan paradigma penegakan hukum di Indonesia. Jika sebelumnya lebih berorientasi pada corrective justice, kini berkembang ke pendekatan restorative justice dan rehabilitative justice. Menurutnya, kedua pendekatan tersebut tidak semata-mata menitikberatkan pada penghukuman pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak-hak korban, perbaikan hubungan sosial, serta rehabilitasi, sehingga keadilan dapat dirasakan secara lebih menyeluruh oleh semua pihak.

BPIP, DPR RI, Dan USU Bersinergi Cetak Relawan Kebajikan Pancasila Untuk Indonesia

“Penegakan hukum tidak lagi hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan penyelesaian yang memberikan manfaat bagi korban, pelaku, maupun masyarakat,” ujar Sugiat.

Menutup sambutannya, Sugiat menekankan pentingnya memperluas sosialisasi hukum kepada masyarakat. Ia berharap forum serupa dapat diselenggarakan secara lebih intensif guna meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, Sugiat mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran hukum.

Forum komunikasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan, di antaranya Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), dan Universitas Medan Area (UMA). Para peserta berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta fakultas lainnya.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, DPR RI, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. (Fahmi)

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tegaskan Kopdes Merah Putih Tetap Dilanjutkan

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share