![]()
Medan – Dalam mendukung Rancangan Undang – Undang (RUU) Penilai, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Sumut dan Aceh menggelar Talk Show dengan tema Pentingnya RUU Penilai dalam pembangunan infrastruktur nasional dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/08/2022).
Acara Talk Show dukung RUU Penilai secara hybrid digelar pada 2 tempat yakni Kota Medan dan Surabaya, ini menghadirkan berbagai narasumber dari akademisi dan praktisi, diantaranya, Direktur Penilaian DJKN Kementerian Keuangan, Wakil Gubernur Jawa Timur, Guru Besar Fakuktas Hukum Usu, Anggota DPR RI Komisi 11 dan Ketua Tim Penyelaras Usulan RUU Penilai.
” Tujuan dari Talk Show ini adalah agar RUU Penilai dapat tersampaikan serta didukung oleh seluruh Penilai dan masyarakat,” kata Ketua DPD MAPPI Sumut dan Aceh, Suherwin ST, M.Si, MAPPI (Cert).
Ia berharap dengan digelarnya Talk Show ini, RUU Penilai mendapat dukungan dan masukan, sehingga RUU penilai menjadi lebih baik dan segera disahkan.
” Profesi Penilai, telah menunggu selama 15 tahun, namun belum terealisasi. Dengan adanya dukungan DJKN dan pemerintah, kita targetkan RUU Penilai dapat disahkan oleh DPR RI pada tahun 2023,” ungkapnya.

Profesi Penilai adalah seseorang yang memiliki kualifikasi, kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kegiatan praktek penilaian untuk mendapatkan nilai ekonomis dari suatu aset sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Sehingga RUU Penilai dianggap sangat penting dalam pembangunan infrastruktur nasional dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penting untuk segera disahkan.
Ketua IKJPP MAPPI Sumut dan Aceh, Dodi Anshari, ST, menuturkan bahwa dengan pentingnya profesi ini sejumlah negara, baik asia maupun eropa, telah mempunyai undang-undang tersebut sejak awal.
” Kami dari Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik, berharap dengan adanya UU Penilai keyakinan masyarakat terhadap produk-produk penilaian yang kita keluarkan, menjadi lebih kuat,” tuturnya.

Sementara, Akademisi dari Universitas Sumatera Utara, menilai, Penilai ini adalah sebuah Profesi yang Profesional dan memiliki Peranan Penting dalam Pembangunan
” Keikutsertaan para Penilai dalam Proyek Strategi Nasioal, seperti pembangunan jalan bebas hambatan dan proyek pembangunan bandara internasional, sehingga membuat efisien kunjungan dari luar maupun dalam negeri,” ucap Ketua Prodi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU, Prof. Dr. Elisabeth Siahaan SE, Mec.
Ditempat yang sama, sebagai narasumber talk show dukung RUU Penilai, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, M. Li, sebagai Guru Besar Fakuktas Hukum USU menegaskan, masih banyaknya masyarakat yang belum memahami keberadaan dan fungsi Profesi Penilai. Padahal secara garis besar, Profesi Penilai ini sangat penting peranannya ditengah masyarakat.
” Mungkin kalau gak kenal, ya gak merasa penting. Pengenalan, pendalaman, apa Profesi Penilai itu, itu sangat penting,” tegasnya.
Diakhir acara, Ketua Panitia, Alek Prabudi, ST, SE, menjelaskan, dengan terselenggaranya acara talk show dukung RUU Penilai, kiranya kegiatan – kegiatan yang dilakukan para Penilai memiliki hukum yang kuat bagi masyarakat.
” Kami ingin kegiatan yang dilakukan Penilai, memiliki kepastian hukum yang jelas bagi seluruh rakyat Indonesia. Agar tidak terjadinya kondisi yang tidak jelas, maka Undang-Undang ini sangat dibutuhkan Penilai,” tutupnya.
Share this content:






Comment