Hukum
Home » Door! Polsek Percut Sei Tuan Tembak TSK Pembakar Istri

Door! Polsek Percut Sei Tuan Tembak TSK Pembakar Istri

Loading

Medan – Bnews.id : Pria pelaku pembakar istri di Tembung tak berdaya saat ditangkap Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Percut Sei Tuan di Jl. Baru, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, 31 Januari 2021. TSK bernama JD (21) merupakan warga Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan, mengatakan (1/2) membenarkan atas keberhasilan Polsek Percut Sei Tuan dalam menangkap tersangka penganiayaan di Tembung.  “Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan”, katanya.

Lebih jelas lagi, warga sempat menangkap  tersangka dan berhasil kabur setelah ayah tersangka datang membawa parang sambil mengancam warga. “ Dengan gerak cepat, polisi mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku”, jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial suami sengaja membakar istrinya di Jl. Beringin, Pasar VII Tembung, Gang Rambutan, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, (31/01).  Korban bernama Anggraini mengalami luka bakar sedang menjalani perawatan medis di RS. Mitra Medika Tembung. (dodi kurniawan).

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share