Dikibusi, Seorang Petani Ditangkap Petugas Satres Narkoba

Loading

Langkat – RP (31) seorang Petani warga Dusun 7 Sei Buluh, Desa Pulau Kampai, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat diciduk petugas Satres Narkoba pada Sabtu, 21 Desember 2019, sekitar pukul 19.30 WIB.

Petugas berhasil mengamankan RP atas informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis Sabu dilokasi yang dimaksud.Berdasarkan itu, petugas bergerak cepat dengan melakukan undercover buy (menyaru) sebgai pembeli, setelah terjadi transaksi, petugas langsung melakukan  Penangkapan di Jalan Umum Desa Sei Meran, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat terhadap tersangka.

Kemudian Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi, dan tersangka mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya.Kanit I dan Team langsung melakukan pengembangan dan TSK dibawa ke Mako Polres langkat.

Kasubag Humas Polres langkat membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan segera melakukan proses untuk ditindak lebih lanjut.

” tersangka telah diamankan beserta barang bukti  satu bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu2 dgn berat kotor 68,12 gram dan satu unit HP Nokia warna hitam.Untuk seterusnya akan kita lakukan proses lebih lanjut ” katanya. (Bnews – Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dekat Dengan Masyarakat, Warga Binjai Sematkan “Sang Dermawan” Kepada Dansat Brimob Kepri
Next post Silap Mata Ilang Barang, Sepeda Motor Raib Dibawa Kabur Maling