GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » BRI Medan Iskandar Muda dan Kejari Belawan Tanda Tangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BRI Medan Iskandar Muda dan Kejari Belawan Tanda Tangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Loading

BNEWS.ID, Medan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Medan Iskandar Muda bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk menangani masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (datun). Penandatanganan itu dilakukan pada Jumat (2/5/2025) di Kejari Belawan.

Pemimpin Cabang BRI Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kerja sama ini perlu dilakukan untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang nantinya dihadapi oleh BRI.

“BRI Medan Iskandar Muda bekerja sama dengan Kejari Belawan dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara nantinya. Tentu ini kita lakukan juga dalam menjawab kebutuhan dalam melayani nasabah masyarakat ke depannya,” kata Zulherman Isfia.

Penandatanganan ini kata Zulherman memiliki makna strategis, sebagai implementasi dari BRI Medan Iskandar Muda untuk menjalankan kinerja yang berkaitan dengan hukum.

Soal Absennya Batubara di Pembukaan MTQ, Bobby Nasution: Nias Saja Ngirim

“Kita berharap dengan MoU ini, ke depan jika ada permasalahan hukum yang terjadi di kantor kita, seperti kredit yang bermasalah, kita bisa langsung mengajak Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, serta pertimbangan hukum terhadap permasalahan ini,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan kerja sama tersebut Kajari Belawan Samiaji Zakaria didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Esha Wirana beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Belawan.

Kajari Belawan Samiaji Zakaria menyampaikan terima kasih kepada BRI Medan Iskandar Muda yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk membantu permasalahan hukum yang ada di BRI nantinya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di sini, pihaknya bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI.

Menurutnya, pendampingan hukum hanya di bidang datun saja. Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepada setiap BUMN maupun kantor lainnya. (F08)

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share