![]()
Medan – Seorang wanita didampingi teman prianya terlihat mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Medan, Jl. Wahid Hasyim Medan, pukul 10:00 Wib.
Sebelum masuk ke kantor Dinas Ketenagakerjaan wanita bernama Berima Ritona Manurung yang merupakan pegawai di Bank Swasta sempat disambangi awak media. Diketahui kedatangannya untuk mencari keadilan atas yang dialaminya.
Dalam keteranganya Ibu Berima Ritona Manurung bekerja di Bank Mega Medan dengan jabatan Recobery Admin & Control Specialist yang dimutasi ke Jakarta Dengan surat keputusan Direksi No. KEP. 057/DIRBM/20.
Merasa tidak dipenuhi haknya, Ibu Berima tidak berangkat ke Jakarta dan mengakibatkan keluarnya Surat Peringatan kerja hingga sampai saat ini di non job kan oleh perusahaan.
Menanggapi persoalan yang terjadi terhadapnya, Ibu Berima membuat laporan ke Dinas Ketenagakerjaan Medan pada 29 Juli 2020 lalu.
Ditemua awak media saat menghadiri panggilan ke II di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Medan, 10 Agustus 2020, Berima Ritona Manurung mengatakan kedatangannya ke Dinas Ketenagakerjaan untuk menghadiri mediasi ke 2 karena permasalahan dengan Bank Mega.
“Awalnya saya disuruh mengundurkan diri dari perusahaan yang disebabkan suatu masalah dalam pekerjaan. Selanjutnya saya mendapat surat mutasi mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya”, paparnya.
Berima juga mengatakan keberatannya tidak bersedia di mutasi ke Jakarta yaitu karena tidak disediakan biaya akomodasi oleh perusahaan. Keberatan kedua yaitu lokasi mutasi kota Jakarta yang merupakan zona merah covid-19.
“Medan kan zona merah, kemudian saya dimutasi ke Jakarta yang juga Zona Merah. Jadi adalah pertimbangan dari perusahaan dengan masalah covid-19 ini”, harapnya.
Dilokasi yang sama Mediator di Dinas Ketenagakerjaan Medan, Luhut Pardamean Purba, SH, Mpa mengatakan permasalahan Bank Mega dengan Ibu Berima untuk saat ini sedang proses mediasi.
“Kita mengupayakan permasalahan Bank Mega dengan Ibu Berima dapat diselesaikan dalam kekeluargaan”, harapnya usai mediasi ke dua bersama pelapor. (Bnews – Dodi Kurniawan)
Share this content:






Comment