Hukum
Home » Bawa Sajam, Seorang Pendemo Diamankan Polisi

Bawa Sajam, Seorang Pendemo Diamankan Polisi

Loading


Medan-
Petugas kepolisian yang mengamankan seorang pendemo karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis klewang saat aksi di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).

Oknum pendemo tersebut berinisial MAM (20) dan sesuai identitasnya merupakan warga Helvetia, Sunggal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini pemuda itu sudah diamankan ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan. Tatan menyebutkan, sebelumnya, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.

“Tapi ketika dilakukan pemeriksaan dari dalam tas ranselnya ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat,” jelasnya kepada wartawan.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Untuk itu, Tatan mengimbau kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sumut tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di kota Medan dapat tetap kondusif.

“Silahkan sampaikan aspirasinya secara tertib dan santun,” pungkasnya. (*)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share