Hukum
Home » Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Di Kawasan Binjai Timur

Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Di Kawasan Binjai Timur

Loading

BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai kembali berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu dari kawasan Jalan Danau Meninjau, Kel. SM Rejo, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (11/01) sekira pukul 18.00 Wib.

Tersangka bernama Usman (36) ditangkap terbukti memiliki sabu sabu yang disimpannya di dalam lapis kotak rokok.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, petugas pun langsung turun untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat ciri ciri seseorang yang diinformasikan oleh masyarakat karena diduga keras sebagai pelaku pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap, ternyata benar petugas berhasil mendapati barang bukti sabu sabu yang disimpan di dalam lapis kotak rokok.

Aksi Kejahatan Jalanan Marak, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal

Kemudian petugas langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi awak media pada 15 Januari 2020 membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Bnews – Meru)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share