![]()
BINJAI – Unit Reskrim Binjai Kota amankan seorang tersangka, Norman Siregar alias Man (74) warga Jl. Umar Said, Kel.Tangsi, Kec. Binjai Kota, dalam kasus tindak pidana pencurian Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Hitam plat BK 3952 RAL berdasarkan
NOMOR : LP/ 02 / I / 2020 / SPKT “A” BINJAI KOTA. Senin (13/01)
Kejadian bermula ketika Petugas Unit Reskrim Binjai Kota mendapatkan Laporan dari seorang korban bahwa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat BK 3952 RAL, yang di parkirkannya di depan Gedung Kantor DPRD Binjai telah hilang dari tempat parkir.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Binjai Kota membuka Rekaman CCTV yang berada tepat di depan Polsek Binjai Kota.
Setelah itu, hasil dari Rekaman CCTV yang didapat, diketahui bahwa pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor Honda Beat tersebut tersangka Norman Siregar yang berprofesi sebagai tukang parkir, yang berjaga tepat di depan Gedung Kantor DPRD Kota Binjai.
Sesudah melihat Rekaman CCTV, petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Iptu Ngasup Tarigan, didampingi Panit Reskrim Iptu Junaidi,SH dan Ipda Feri Judo,SH beserta seluruh anggota Buser Opsnal Reskrim Binjai Kota, langsung melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap Norman.
Tersangka Norman alias Man berhasil dibekuk Unit Reskrim Binjai Kota, tersangka tak berkutik saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Binjai Kota.
Usai dilakukan penyergapan, petugas melakukan penyelidikan ke rumah tersangka dan menemukan barang bukti di rumah tersangka, yaitu 1 Unit Kunci Sepeda Motor Honda Beat dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Hitam plat BK 3952 RAL.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, SIK melalui Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanton Ginting saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria dalam kasus tindak Pidana pencurian.
Siswanto mengatakan, “Barang bukti dan pelaku dibawa ke Makopolsek Binjai Kota, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bnews – Meru)
Share this content:






Comment