![]()
Medan – Bnews.id: Sebanyak 32 Kg Narkotika jenis sabu, berhasil di amankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjitan, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai Pom, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (09/06/2022).
” Kami berhasil melakukan penangkapan pengirim barang dan setelah kita kembangkan, kami berhasil mengungkap sebanyak 24 Kg Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah kos daerah Medan Johor,” katanya.
Toga menjelaskan, ada sebanyak 40 Kg Sabu yang telah masuk pada 2 minggu lalu sebelum penangkapan.
” Kita berhasil amankan 32 Kg, sedangkan 8 Kg lagi sedang dilakukan pengejaran,” jelasnya.
Ia juga menegaskan telah menangkap 6 tersangka dan 32 residen korban penyalahgunaan narkoba.
” Ada 6 orang tersangka yang diamankan dan 32 residen korban penyalahgunaan narkoba. Nantinya residen tersebut akan direhabikitasi,” tegasnya.
Kepala BNNP Sumut memaparkan, penangkapan 6 orang tersangka yang tersiri dari 4 wanita, 2 pria di lokasi berbeda.
” 2 tersabgka di Medan Johor, 4 tersangka dilokasi lainnya. Ada 4 wanita dan 2 tersangka,” paparnya. (Dodi Kurniawan).
Share this content:






Comment