![]()
Medan – Bnews.id: Kecewa dengan lambatnya kinerja Polres Pelabuhan Belawan yang diduga tidak merespon laporan kasus yang menimpa dirinya, Hermawati (50) mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terlapor bernama Sofyan Hasibuan (48) di Jalan Durung III Gg. Keluarga, Medan Marelan, Klumpang KB, Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (21/04/2022).
Diketahui, Sofyan Hasibuan (48), dilaporkan oleh almarhum Muhammad Nur Hairullah, suami Hermawati atas penipuan jual beli tanah dengan surat palsu senilai 200 juta rupiah.
Kasus penipuan tersebut dilaporkan pada masa Muhammad Nur Hairullah semasa masih hidup dengan laporan polisi LP/ 29/ III/ 2020/ SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan, tanggal 18 Maret 2020.
” Sudah jalan 2 tahun kasus ini bang, cuma tidak ada prosesnya, sampe sekarang terlapor berkeliaran dengan bebas,” terang Hermawati dengan mata berkaca-kaca yang mengingat amanah almarhum suaminya.
Saat ditemui awak media, Hermawati sedang berada disebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terlapor Sofyan Hasibuan (48). Namun telapor tidak sedang berada dirumah tersebut.

” Kami datang kesini ingin bertemu sofyan dan meminta pertanggung jawabannya bang, tapi dia tidak ada, istrinya yang ada,” katanya.
Saat ditemui Hermawati, Istri terlapor Sofyan bernama Dewi yang juga ikut menanda tangani surat tanah palsu berkelit-kelit tentang keberadaan suaminya.
” Dia sempat mengatakan telah bercerai sejak 1 tahun yang lalu dan setelah dibawa bukti-bukti surat, dia mulai mengakui ikut menanda tangani surat itu,” bebernya.
Hermawati yang datang bersama anaknya, menanyakan pertanggung jawaban Dewi atas perbuatan Sofwan yang merupakan suaminya, namun Dewi tidak bisa menjawab.
” Seharusnya polisi sudah bisa bertindak tegas sesuai prosedur, keberadaan Sofyan dan Dewi pun sudah kami beritahu. Tapi sudah 2 tahun laporan kami berjalan ditempat,” cetusnya.
Hermawati (50) mengaku sudah sangat lelah dan tidak tahu lagi mau melapor kepada siapa, kini dia berharap kepada Polda Sumut bisa bertindak tegas kepada bawahannya yang menjalankan tugas tidak profesional.
” Saya tidak tahu lagi mau kemana, semogalah Kapolda Sumut mendengarkan keluhan saya ini. Kasus ini sudah 2 tahun berjalan dan Sudah beberapa pejabat Polres Pelabuhan Belawan berganti,” tutupnya.
Diketahui, Muhammad Nur Hairullah membeli sebidang tanah berukuran lebih kurang 100 meter x 61 meter yang bernilai sebesar 200 juta rupiah dari Sofyan Hasibuan (48) pada 10 Maret 2020 dan terletak di Jalan Danau Makalona, Lingkungan X, Kekurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara. (Dodi Kurniawan)
Share this content:






Comment