Hukum
Home » Kejati Sumut Segera Periksa Notaris Elviera

Kejati Sumut Segera Periksa Notaris Elviera

Loading

MEDAN – Bnews.id: Setelah sekaian lama menunggu, akhirnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara (MKNW Sumut) memberikan izin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memeriksa Notaris Elviera terkait kasus dugaan kredit macet di salah satu Bank BUMN.

Hal itu juga dibenerkan oleh Wakil Ketua MKNW Sumut Ferry Limbong, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/3).

“Iya betul,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Dilain tempat, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, menjelaskan pemeriksaan Notaris Elviera akan digelar di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

“Dari informasi tentang surat tersebut benar,” katany.

Namun sayangnya Yos Tarigan belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap notaris Elvira.

“Senin saat jam kantor akan dikonfernasi perkembanganya dari tim pidsus,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan saksi untuk Notaris Elviera. Namun tidak hadir karena belum diberi izin.

Namun, disurat yang ketiga, MKN baru mengizinkan Kejati Sumut untuk memeriksa Notaris Elviera. (Ami).

Terbongkar! Kejari Binjai Sikat Pelaku Proyek Fiktif di Dinas, RD dan Oknum Pejabat Raup Uang Kontraktor

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share