![]()
Sumut – Bnews.id :Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra S, didampingi Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Hasanuddin bersama Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pimpin langsung konferensi Pers gelar kasus penembakan kepada Pimpinan Redaksi Media http://Lassernewstoday.com bernama Marasalem Harahap (42) di Mapolres Simalungun, Kamis, 24 Juni 2021.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil tangkap tersangka berinisial YFP (31) warga Siantar, S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferari, papar Kapolda Sumut.
Irjen Pol. RZ Panca Putra S, mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap dikarena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban kerena minta jatah uang sebesar 12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari. “Tersangka merencanakan untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api”, jelasnya
Lebih lanjut, Kapolda Sumut, dalam keteranganya, menyebutkan senjata api yang digunakan tersangka buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” tutup Kapolda Sumut.
Sebelumnya, korban Marasalem Harahap ditemukan tewas dengan luka tembak di Kabupaten Simalungun pada 19 Juni 2021.
Share this content:






Comment