GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Pancur Batu Tangkap Pengedar Narkoba di Sibolangit

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Pancur Batu Tangkap Pengedar Narkoba di Sibolangit

Loading

Medan – Bnews.id:Polsek Pancur batu berhasil tangkap 1 Orang tersangka tindak pidana narkoba di Jl.Jamin Ginting, Sibolangit, Deli Serdang, 16 Juni 2021, Pukul 00:20 Wib.

Petugas berhasil tangkap tersangka KW (51) warga Bandar Baru Deli Serdang pada kawasan penginapan Penginapan Bandar Baru kec. Sibolangit Kab. Deliserdang.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu SH membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka tindak pidanan narkoba. “Peristiwa bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba dikawasan Kecamatan Sibolangit”, katanya.

Lebih lanjut Kanitreskrim Pancur Batu memaparkan, Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim langsung melakukan lidik di TKP. Tak butuh waktu lama, team langsung melakukan penangkapan kepada tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, paparnya.

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika Dengan 35 Tersangka dalam Ops Antik Toba 2026, 31 Tersangka Merupakan Pengedar

“Barang bukti yang berhasil disita yakni 3 platik klip kecil Natkotika jenis Sabu, 8 palntik klip kosong, 1 buah pipet dan 1 kotak senter merek Tesla”, terang Iptu Amir Sitepu, SH.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, tersangka ditahan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 5 – 20 tahun penjara. (dodi kurniawan).

Share this content:

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tembung.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share