![]()
Medan – Bnews.id:Polsek Pancur batu berhasil tangkap 1 Orang tersangka tindak pidana narkoba di Jl.Jamin Ginting, Sibolangit, Deli Serdang, 16 Juni 2021, Pukul 00:20 Wib.
Petugas berhasil tangkap tersangka KW (51) warga Bandar Baru Deli Serdang pada kawasan penginapan Penginapan Bandar Baru kec. Sibolangit Kab. Deliserdang.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu SH membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka tindak pidanan narkoba. “Peristiwa bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba dikawasan Kecamatan Sibolangit”, katanya.
Lebih lanjut Kanitreskrim Pancur Batu memaparkan, Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim langsung melakukan lidik di TKP. Tak butuh waktu lama, team langsung melakukan penangkapan kepada tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, paparnya.
“Barang bukti yang berhasil disita yakni 3 platik klip kecil Natkotika jenis Sabu, 8 palntik klip kosong, 1 buah pipet dan 1 kotak senter merek Tesla”, terang Iptu Amir Sitepu, SH.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, tersangka ditahan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 5 – 20 tahun penjara. (dodi kurniawan).
Share this content:






Comment