Hukum
Home » 2 Pelaku Pengedar Ganja Dibekuk Petugas

2 Pelaku Pengedar Ganja Dibekuk Petugas

Loading

Langkat – Personil Unit Reskrim Polsek Bahorok kebali meringkus 2 pria pengedar ganza disebuah warung Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok, Kabupaten  Langkat, Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 16:30 wib.

Kedua tersangka yakni LF (22) warga Jl P.Kemerdekaan Gg.Sukur Kel.Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab.Langkat, dan BE (35) seorang wiraswasta berkediaman di Jl P.Kemerdekaan Gg.Sukur Kel.Pekan Bahorok Kec.Bahorok Kab.Langkat

Ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Polsek bahorok ” hal in dikatakan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Rohmad.

” kini kedua tersangka beserta barang bukti 1 bungkus plastik kresek berisi narkotika jenis ganja dengan berat 200,25 gram, 1 buah hekter, 1 set paper tiktak, Uang tunai sebesar Rp.54.000, dan 1 puntungan sisa rokok bercampur ganja, telah diamankan.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Dan, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/11/II/2020/SU/LKT-SEK HOROK, tertanggal 01 Pebruari 2020, terhadap keduanya akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut ” tandasnya. (Bnews – Ridwan )

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share