GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Terkait Pembakaran Rumah Wartawan Oleh OTK, Polres Binjai Akan Lakukan Penyelidikan

Terkait Pembakaran Rumah Wartawan Oleh OTK, Polres Binjai Akan Lakukan Penyelidikan

Loading

Binjai –
Terkait adanya pembakaran rumah wartawan yang bernama Syabarsyahalias ucok Gondrong di jalan Bantara Raya kelurahan Berngam kecamatan Binjai Kota, Sabtu (12/06/2021), sekira 24.00 Wib, Polres Binjai akan melakukan Penyelidikan serius.

Hal itu dikatakan Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK melalu Kassubag Humas AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/06/2021) siang.

Siswanto mengatakan tim Laboratorium dan forensik yang dipimpin oleh AKBP Roy beserta anggota dan unit Pidum Polres Binjai sudah bekerja cepat melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tiga Tokoh Laporkan Akun Medsos Tiktok Ke Polda Sumut

“Berdasarkan keterangan korban sekitar pukul 23.00 wib, korban sedang menonton televisi dan selang beberapa menit menonton, korban melihat ada kepulan asap dari plafon ruangan tamu,dan api terlihat sudah membumbung tinggi membakar gorden ruangan tamu rumahnya”, ujar Siswanto.

“Spontan saat itu korban berteriak dan berusaha meminta tolong tetangga untuk memadamkan api yang sudah membakar sebagian pintu depan rumah dan kusen jendela”, sambungnya.

Berkat bantuan warga sekitar, tambah Siswanto, api berhasil dipadamkan,dengan cara menyiramkan air ditempat yg terbakar.

AKP Siswanto ginting juga mengatakan Polres Binjai akan menindak lanjuti atas kejadian ini dan terus berupaya melakukan penyelidikan. (Dera)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share