![]()
Jepara – Dampak PPKM Darurat sangat dirasakan oleh warga terutama kalangan pedagang kaki lima (PakL). Menyikapi hal ini, bentuk keperdulian, Forkopimda Jepara melaksanakan bakti sosial pembagian sembako kepada PKL di Kabupaten Jepara, Sabtu, 17 Juli 2021 pukul 20.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan bakti sosial yakni Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0719 Jepara Letkol ARH Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol, Kajari Kab. Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han), Bupati Jepara yang diwakili Ass I Sekda Jepara Drs. Dwi Riyanto. M.M.
dan para PJU Polres Jepara, serta Ketua PMII Cab. Jepara Sdr. Asep Rojudin, S.Hi beserta anggota.
Kapolres Jepara berharap seluruh masyarakat mendukung program pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Kab. Jepara.
Tetap patuhi apa yg sudah menjadi aturan pemerintah terkait Covid-19, laksanakan Prokes dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)
Dengan pembagian sembako tersebit, Kapolres Jepara berpesan agar tetap semangat dan semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan bisa membantu ekonomi di masa pandemi Covid-19. (dodi kurniawan).
Share this content:






Comment