GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Tegakkan Protokol Kesehatan, Polsek Tanjung Pura Datangi Pelaku Usaha

Tegakkan Protokol Kesehatan, Polsek Tanjung Pura Datangi Pelaku Usaha

Loading


Langkat –

Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, Sabtu (5/9).


Kapolsek Tanjung Pura Iptu Rudi Saputra mengatakan, kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini sasarannya pemilik dan pelaku usaha, rumah makan, mini market, warung, serta warga masyarakat.


“Kegiatan ini mengacu kepada Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. Surat edaran Kemenkes Nomor PK. 02.01/D.VI/839/2020, tentang pencegahan penularan COVID-19 tempat kerja,”kata Rudi. 

Atasi Macet Parah Medan Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Wisata 28 Km Dibangun Mulai 2027


Selanjutnya Peraturan Gubsu Nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian COVID-19 di Sumut. Surat edaran Bupati Langkat No: 440-580 Disparbud-LKT/2020, tentang percepatan penanganan COVID-19 di Langkat.


Sementara itu Bhabinkamtibmas kelurahan Tanjung Pura Aipda Tantawi Jauhari melaksanakan sambang di Kelurahan Pekan Tanjung Pura mengimbau kepada masyarakat setempat agar mematuhi protokol kesehatan.


Tantawi mengingatkan masyarakat jika keluar rumah, mengenakan masker, cuci tangan menggunakan sabun atau disinfektan, jaga jarak serta jaga pola hidup sehat, dalam hal adaptasi kehidupan baru. (TP)

Share this content:

KAI Buka Rekrutmen Eksternal 2026, Kesempatan Generasi Muda Berkarier di Perkeretaapian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share