GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum Peristiwa
Home » Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Periksa PT Hexindo Adiperkasa Telusuri Pemilik 14 Ekskavator

Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Periksa PT Hexindo Adiperkasa Telusuri Pemilik 14 Ekskavator

Loading

BNEWS.ID, Madina – Polda Sumut terus mendalami kasus tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).

Meski operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus pada Senin (2/3/2026) berhasil mengamankan belasan orang serta menyita 14 unit ekskavator, aparat kepolisian masih memburu aktor intelektual dan pemilik modal utama di balik aktivitas tersebut.

Wakapolda Sumut, Sonny Irawan, menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan saja. Pihaknya kini menelusuri kepemilikan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk dengan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi alat berat.

“Pemanggilan pihak Hexindo dilakukan untuk memverifikasi data pembeli dan menelusuri kepemilikan 14 unit ekskavator yang kami sita. Kami ingin memastikan siapa pemilik sebenarnya dan bagaimana alat tersebut bisa digunakan dalam aktivitas ilegal,” ujar Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Keluarga Desak Pengusutan Tuntas Kematian Luis David Hutabarat, Dua Oknum TNI Aktif Disebut Terlibat

Selain menelusuri data pembelian, penyidik juga mendalami kemungkinan aliran dana serta keterkaitan investor utama yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, proses pemindahan 14 unit alat berat dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju markas Batalyon C Brimob di Sipirok diperkirakan memakan waktu cukup lama mengingat kondisi medan yang sulit.

Sejauh ini, 17 orang yang diamankan di lokasi tambang masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil identifikasi awal, mereka merupakan pekerja kasar dan operator alat berat. Polisi belum menetapkan tersangka, namun memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga pihak yang paling bertanggung jawab berhasil diungkap.

Untuk menjamin kelancaran penyidikan, aparat juga melakukan penjagaan ketat di sekitar area tambang sembari menunggu proses evakuasi seluruh barang bukti selesai.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas jaringan tambang emas ilegal tersebut, termasuk mengungkap dalang utama di balik praktik yang merusak lingkungan dan melanggar hukum itu. (Fahmi)

Dua Oknum TNI Aniaya Hutabarat Hingga Meninggal Dunia Usai di Tuduh Mencuri Sawit

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share