![]()
Deli Serdang, BNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengalokasikan sekitar Rp8 miliar anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak terserap selama periode Januari hingga Juni 2026 untuk mendukung penanganan banjir dan normalisasi sejumlah titik di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (3/8/2026).
Menurut Bupati, realokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian TPP sekaligus upaya memastikan setiap anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Lebih kurang hampir Rp8 miliar TPP yang tidak kita pakai sepanjang Januari hingga Juni. Ini akan kita gerakkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembelian alat untuk penanganan banjir dan normalisasi beberapa titik di Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, hingga Juni 2026, aparatur sipil negara (ASN) yang menerima TPP secara penuh baru mencapai 45,84 persen. Dengan demikian, lebih dari separuh ASN belum memperoleh TPP 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut, kata Bupati, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi capaian TPP, mulai dari tingkat disiplin, kinerja pegawai, hingga kepatuhan dalam menyampaikan laporan kinerja harian.
Meski terdapat anggaran TPP yang tidak terserap, Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak menginginkan kondisi tersebut terus terjadi. Sebaliknya, seluruh ASN didorong agar meningkatkan disiplin dan kinerja sehingga dapat menerima TPP secara penuh.
“Kita tidak bangga pegawai negeri tidak mendapatkan TPP secara penuh. Justru kita mendorong agar seluruh ASN mendapatkan TPP penuh 100 persen. Itu menunjukkan disiplin dan kinerja pegawai semakin baik,” tegasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan profiling terhadap ASN yang belum menerima TPP secara penuh. Hasil pemetaan itu selanjutnya akan disampaikan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai dasar pelaksanaan pembinaan.
Ia menegaskan, evaluasi kinerja ASN akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan prinsip bahwa peningkatan disiplin dan profesionalisme aparatur harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (F08)
Share this content:






Comment