![]()
Binjai – Menyusul rencana tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Binjai menggelar rapat terkait teknis sosialisasi dan SDM.
Rapat yang digelar secara Daring, atau Via Online bersama KPU Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/ kota penyelenggara Pemilu 2020 berlangsung pada Kamis, (4/6/2020).
Komisioner KPU kota Binjai Divisi SDM dan Parmas Robby Effendi mengatakan, bahwa rapat kali ini hanya bentuk koordinasi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan terkait teknis sosialisasi dan SDM menjelang Pilkada.
” saat ini sifatnya masih menunggu SK dan SE untuk pengaktifan badan penyelenggara Adhok, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ” jelas Robby.
Untuk tahapan dan jadwal, sambung dia ” hingga saat ini pihak kami masih menunggu draft PKPU penyelenggaraan Pilakada di masa bencana non alam yang mengadopsi protokol kesehatan Covid-19 ” imbuhnya.
Sebelumnya Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 23 September 2020 ditunda karena terjadi bencana pandemi Covid-19, hal itu seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan diikuti oleh 270 daerah, dan direncanakan digelar pada 9 Desember mendatang. Adapun tahapan pelaksanaannya bakal dimulai pada 15 Juni, bulan ini. (Bnews- Wan)
Share this content:




Comment