Sekdako Binjai Pimpin Rapat Persiapan Sidak Wasrikgakum SIU dan JSN

Loading

Binjai – Tim Terpadu Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penegakan Hukum Surat Izin Usaha dan Jaminan Sosial Nasional (Wasrikgakum SIU dan JSN) mulai menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan dan lembaga usaha di Kota Binjai, Kamis, 18 Juli 2019.

Kegiatan diawali rapat koordinasi persiapan sidak di Aula Lantai V RSU Sylvani Kota Binjai, dipimpin Sekdako Binjai, yang juga Wakil Ketua I Tim Terpadu Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai, M Mahfullah Pratama Daulay.

Turut hadir, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, TM Haris Sabri Sinar, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Binjai, Thomas Hamonangan, Kasi Datun Kejari Binjai, Nuni Triana, Pasi Pers Kodim 0203/Langkat, Kapten Inf Saut Hutabalian, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Binjai, Iptu Dedi Subiantoro, dan Direktur RSU Sylvani dr Dovi Sitepu.

Usai persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan legalitas usaha, serta kepatuhan RSU Sylvani Kota Binjai dalam mengikutsertaan karyawannya dalam program jaminan sosial nasional bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sekdako Binjai, M Mahfullah Pratama Daulay, mengatakan, pelaksanaan sidak dilakukan menyikapi pembentukan satuan tugas (satgas) kepatutan dan legalitas lembaga usaha di Kota Binjai, yang diketuai Kajari Binjai, Viktor Antonius Saragih Sudabutar, pada 6 Desember 2018 lalu.

Tujuan pelaksanaan sidak tersebut tidak lain untuk memastikan legalitas dan kelengkapan administrai usaha, serta realisasi kewajiban lembaga usaha mengikutsertakan pekerja pada program jaminan sosial nasional bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Secara khusus, tim yang terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan badan hukum publik penyelenggara program jaminan sosial nasional itu, tidak hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan legalitas perusahaan bernilai investasi sedang hingga besar, tetapi juga lembaga usaha mikro dan skala rumahtangga.

“Jadi, hari ini satgas yustisi kepatutan Kota Binjai resmi memulai actionnya, dan saya rasa ini adalah yang pertama di Indonesia,” ungkap Mahfullah, didampingi Asisten I Tata Pemerintahan, Otto Harianto, Kadis Nakerperindag Kota Binjai, Tobertina Sitepu, dan Kabag Hukum, Salmadeni.

Dalam hal ini, katanya. Tim Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai memiliki tugas pokok untuk memeriksa legalitas lembaga usaha dan realisasi hak-hak tenaga kerja, serta tingkat kepatuhan perusahaan dan pemilik usaha dalam mendaftarkan para pekerjanya pada program jaminan sosial nasional.

Hanya saja menurut Mahfullah, dalam sidak tersebut Tim Wasrikgakum DIU dan JSN Kota Binjai tidak menitiberatkan penindakan hukum kepada pelaku yang dianggap belum maksimal menjalankan aturan usaha, melainkan mengutamakan sinkronisasi dan penyuluhan izin usaha dan hak-hak tenaga kerja.

Sebab salah satu kendala utama yang dihadapi perusahaan dan pemilik lembaga usaha di Kota Binjai ialah minimnya sosialisasi dan penyuluhan terkait teknis dan prosedur pengajuan izin usaha, kelengkapan administrasi usaha, keikutsertaan pekerja dalam program jaminan sosial nasional, serta elemen pendukung lain.

“Sesuai rencana, sidak ini akan kita gelar rutin dan berkelanjutan. Hasilnya sendiri akan kita laporkan kepada Walikota Binjai, Kajari Binjai, Kapolres Binjai, dan Dandim 0203/Langkat, untuk kemudian diambil langkah dan tindakan lanjutan,” sebut Mahfullah.

Atas dasar itu pula, dia turut mengimbau perusahaan dan pemilik usaha agar menyiapkan diri dan bersikap kooperatif. Sebab tim kepatutan yang diterjunkan ke lapangan, bukan hanya melakukan upaya penindakan, tetapi juga mengupayakan langkah “jemput bola” terhadap perusahaan dan yang belum melengkapi elemen-elemen usahanya.

“Pertanyaannya, kenapa baru sekarang satgas kepatutan usaha ini memulai actionnya? Sebab selain terhambat kesibukan Pemilu 2019, kita juga ingin langkah penertiban ini dapat dipadukan. Sehingga penyelesaian semua kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat disingkronkan,” pungkas Mahfullah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Zahirman, Rela Habiskan Sisa Hidup Demi Kaum Dhuafa Dan Yatim Piatu
Next post BPJS TK Binjai Targetkan Pengawasan 300 Lembaga Usaha Dalam Satu Bulan