![]()
Medan – Wanita pedagang cabai harus merelakan kehilangan jari tanganya saat kawanan begal merampas tas miliknya di Jln. Ar. Hakim, Kel. Bantan Kec. Medan Tembung, Jumat Pagi dini hari, 01 Mei 2020, pukul 05:00 wib.
Korban bernama Erdina Br Sihombing (54) merupakan warga Jl. Ar. Hakim Gg. Rahayu II Medan Denai. Sehari hari Erdina bekerja sepagai pedagang Cabai di Pasar MMITC Pancing.
Berawal dari saat korban keluar dari rumah hendak menuju pasar MMTC pancing. Korban membawa daganganya berupa cabai dengan naik becak motor.
Sesampainya melewati rel kereta api Jl. AR. Hakim Medan, dua pria berkendara sepeda motor langsung menarik tas miliknya. Aksi tarik tarikanpun terjadi, sehingga pelaku dengan cepat menebas jari korban hingga putus.
Diketahu pelaku berhasil melarikan tas milik korban yang berisikan uang tunai lebih kurang 4.000.000 dan 1 unit hp merk nokia warna hitam.
Dalam kondisi bercucuran darah, korban dibantu becak motor yang ditumpanginya ke RS. Murni Teguh untuk mendapat pertolongan medis.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat dikonfirmasi tim http://www.bnews.id pada Jumat sore membenarkan atas peristiwa naas yang menimpa seorang wanita pefagang cabai tersebut.
Lebih lanjut lagi, Faidir menjelaskan saat ini petugas kepolisian masih melakukan lenyelidikan lebih lanjut, jelasnya. (Bnews – Dodi Kurniawan)
Share this content:




Comment