![]()
Medan, BNEWS.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menilai sejumlah program yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI sejalan dengan program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal tersebut disampaikan Afif usai mengikuti siaran langsung Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI melalui live streaming di Gedung DPRD Kota Medan.
Menurut Afif, salah satu program yang memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan Pemko Medan adalah revitalisasi Puskesmas. Ia menyebut Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan revitalisasi Puskesmas pada 2026.
“Saya melihat apa yang sudah dilaksanakan di Kota Medan banyak yang selaras dengan apa yang tadi disampaikan Presiden. Contohnya Puskesmas. Presiden menyampaikan kalau bisa seluruh Indonesia ada perbaikan atau revitalisasi Puskesmas. Medan kan sudah menganggarkan pada 2026 seluruh Puskesmas untuk direvitalisasi,” ujar Afif. Rabu (19/8/2026).
Program Nasional Bisa Diintegrasikan dalam RAPBD Medan 2027
Afif mengatakan sejumlah program prioritas nasional yang disampaikan Presiden Prabowo berpeluang diakomodasi dalam program pembangunan Kota Medan pada 2027.
Peluang tersebut, kata dia, terbuka karena DPRD Kota Medan saat ini tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
“Jadi, ada beberapa yang tadi disampaikan Pak Presiden yang menjadi program nasional. Bagaimana kita bisa menyelaraskan? Kebetulan memang kita sedang membahas KUA-PPAS dan RAPBD 2027,” katanya.
Selain sektor kesehatan, Afif menilai bidang pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian lebih. Menurutnya, pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan masih diperlukan di sejumlah sekolah yang membutuhkan dukungan.
“Pendidikan kita kan belum rata ke seluruh sekolah yang membutuhkan. Maka dari itu, kemungkinan di KUA-PPAS kita akan bahas nanti di Badan Anggaran agar bisa menyesuaikan dengan apa yang menjadi program nasional,” jelasnya.
Revitalisasi Puskesmas Dinilai Penting
Afif menegaskan, Pemko Medan tetap memiliki program pembangunan sendiri. Namun, program daerah yang memiliki keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat dinilai dapat diintegrasikan agar manfaatnya lebih optimal bagi masyarakat.
“Walaupun di daerah kita punya program sendiri, mana yang bisa kita ambil untuk partisipasi dalam program nasional, sepertinya arahnya lebih bagus ke sana juga. Jadi, tahun ini kita sudah fokus di kesehatan. Saya rasa untuk Puskesmas, tahun depan kita bisa fokus di pendidikan juga,” ujarnya.
Terkait revitalisasi Puskesmas, termasuk penguatan fasilitas layanan rawat inap di 21 kecamatan, Afif menjelaskan bahwa tidak seluruh Puskesmas di Kota Medan memiliki layanan rawat inap. Sebagian lainnya masih memberikan pelayanan rawat jalan.
“Tidak semua Puskesmas rawat inap, ada beberapa Puskesmas masih rawat jalan. Tapi memang mengarah kebijakan nasional lebih ke rawat inap sekarang,” ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya sejumlah penyakit yang berdasarkan kebijakan nasional diharapkan dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk Puskesmas, sehingga tidak seluruhnya harus ditangani di rumah sakit.
“Ada 144 penyakit yang tidak boleh ditangani di rumah sakit, harus ditangani di Puskesmas. Maka itu yang harus menjadi fokus pemerintah kota dalam revitalisasi yang ada sekarang,” katanya.
Tiga Puskesmas Baru Masih Akan Ditelusuri
Afif mengungkapkan, dalam pembahasan tahun sebelumnya terdapat usulan pembangunan tiga Puskesmas baru. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan pembangunan tersebut karena pembahasan KUA-PPAS 2027 belum masuk pada pembahasan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang diajukan ke kami tahun lalu ada tiga Puskesmas baru. Mungkin itu kita bisa coba tanyakan nanti bagaimana prosesnya, progresnya, dan apakah rawat inap sudah dimasukkan ke dalamnya,” ujar Afif.
Ketika ditanya mengenai lokasi ketiga Puskesmas yang diusulkan tersebut, Afif mengatakan pihaknya masih perlu melihat perkembangan dan detail program tersebut.
“Ada beberapa. Secara detail kemarin belum kita lihat progresnya, karena kondisinya kita lagi bahas,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS saat ini belum masuk ke tahap pembahasan secara rinci bersama masing-masing dinas. Setelah tahapan tersebut selesai, DPRD Medan akan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai progres berbagai program pembangunan.
“Jadi KUA-PPAS kita belum ke dinas, belum ke masing-masing dinas. Nanti setelah KUA-PPAS kita selesai, kita akan panggil dinas masing-masing, termasuk Perkim. Kita akan tanyakan sampai mana progresnya,” pungkasnya. (*)
Share this content:






Comment