GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Polsek Besitang Langkat Amankan Penumpang Bus Bawa Ganja Dari Aceh

Polsek Besitang Langkat Amankan Penumpang Bus Bawa Ganja Dari Aceh

Loading


Langkat –
Polsek Besitang kabupaten langkat Sumatera Utara,  sore tadi ( 13/11) mengamankan tersangka Syafizal Siregar (40  Thn), Warga jalan Usman Harun no 25 tanjung pinang barat kota tanjung pinang,  beserta barang bukti ganja kering seberat 23,5 kg yang disimpan didalam sebuah koper. 


Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga ke kapolsek besitang AKP A. Harahap SH, bahwa akan adanya mobil putra pelangi plat BL 7672 AA yg membawa narkoba jenis ganja. 
selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan rajia didepan mapolsek yang langsung dipimpin kapolsek Besitang AKP A. harahap SH. 


Hasilnya saat menggeledah bus ditemukan dari bagasi sebelah kiri mobil putra pelangi BL 7672 AA, 1 koper hitam besar yg berisikan 23.5 ganja kering yg dibungkus dengan menggunakan lakban. Selanjutnya petugas menanyakan kernet buas siapa pemilik koper yg berisi ganja tersebut. 


Dari hasil keterangan kernet mobil menerangkan bahwa yg membawa koper tersebut adalah seorang laki2 yg berbaju hitam, dan setelah ditanyai mengaku bernama syafrizal Siregar, dan selanjutnya demi kepentingan penyidikan membawa pelaku dan barang bukti ke polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yg berlaku. 

Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK

Paur subbag humas polres Langkat, AIPTU Yasir Rahman,  membenarkan adanya penangkapan tersangka,  dan saat ini tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Langkat,  guna penyidikan lebih lanjut. 
” memang ada penangkapan yang dilakukan polsek besitang sore tadi,  dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan akan di limpahkan ke polres langkat guna ptoses lebih lanjut”, ujar paur humas polres Langkat. (TP)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share