Polres Langkat Berhasil Tangkap Jaringan Pengedar Narkotika Antar Provinsi

Loading

Langkat – Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria terbukti memiliki Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Stabat, Langkat, Senin, 18 November 2019, sekitar pukul 07.00 WIB.

Tersangka bernama Nasir (31) merupakan warga Dusun Syuhada, Desa Matang Kumbang, Kec. Bhaktiya, Kab. Aceh Utara.

Berawal dari informasi masyarakat yg layak dipercaya mengatakan bahwa ada seorang penumpang mobil Bus PT. Pusaka dengan No Pol BL 7714 PB dari Aceh menuju Medan membawa Narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba yg dipimpin oleh Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH berkordinasi dengan personil Pos Lantas yang berada di Pos Lantas Sei Karang.

Tak menunggu lama petugaspun bergerak cepat untuk razia di Jalinsum Stabat. Sekitar pukul 07.00 WIB bus tersebut melintas dan dihentikan oleh Team Opsnal, lalu Team Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang laki-laki yg mencurigakan dan di temukan BB tersebut di dalam celana dalam TSK.

Selanjutnya Kanit II dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan TSK menerangkan bahwa TSK disuruh mengantar sabu tersebut oleh seorang yg bernama panggilan IJEK yang beralamat di Aceh Timur.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasubak Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat menyampaikan kepada awak media, membenarkan atas penangkapan pria yang memiliki Narkotika dengan Barang Bukti 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 79,07 gram, ucapnya.

Saat dilakukan intograsi oleh petugas TSK diupah sebesar 1.000.000 rupiah. tutupnya. (Bnews- Dodi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Bakal Calon Walikota Binjai Menyampaikan VISI dan MISI, 12 Orang Mengembalikan Berkas
Next post Polsek Besitang Tangkap Sulaiman Saat Sedang Tidur