GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Patungan Beli Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Patungan Beli Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Loading

Binjai – Anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai Barat menangkap dua pemuda terduga memiliki sabu-sabu di Jl. Gatot subroto, Kelurahan Limau mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (13/08) sekira pukul 18.30 Wib.

“Kedua pemuda itu warga asal Jalan Kurma, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, berinisial KS alias Fitra (34) dan RZ alias Fani (21),” kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting.

Siswanto menjelaskan, penangkapan berawal adanya dari sumber yang dapat dipercaya bahwa dua orang laki – laki sedang memiliki sabu-sabu.

Usai identitas dan ciri – ciri pelaku diperoleh, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan, dipimpin Kanit Reskrim IPDA H. M. Firdaus.

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Medan Area dan Kelurahan Denai Bangun “BANG JAGA”

Tidak lama kemudian, petugas melihat dua laki-laki yang mirip dengan identitas dan ciri ciri yang telah didapatkan sebelumnya dan saat itu langsung melakukan penangkapan.

“Dari penangkapan kedua pemuda tersebut, petugas mendapatkan barang bukti 1 paket kecil plastik bening klip merah transparan y g diduga berisikan Narkoba jenis sabu – sabu,” ungkap Ajun Komasaris Polisi perwira pertama tingkat tiga Siswanto Ginting.

Selesai dilakukan introgasi, sabu – sabu tersebut di beli secara patungan, uang Fitra sebesar Rp. 60.000 dan uang Fani sebesar Rp. 40.000.

Saat ini, kata Siswanto, kedua tersangka berada di Polsek Binjai Barat guna dimintai keterangan. (Bnews – Mr) 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share