![]()
Langkat –
Pasca ditemukan tewas di dalam kamarnya, wanita tua, Asiah (62) warga Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, pada hari Kamis Lalu, Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan I-R alias Aseng, warga Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat
Pelaku IR alias Aseng diamankan Polsek Pangkalan Brandan didaerah pelariannya di kawasan Pagurawan Tebing Tinggi, Jumat (25/2/2022).
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Sabtu (26/2/2022) menjelaskan, setelah pihak Polsek Pangkalan Brandan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti dan pemeriksaan beberapa orang saksi, pada Kamis (24/2/2022), Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra bersama Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T. Sihotang beserta anggota unit Reskrim, mencurigai pelaku IR alias Aseng yang melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan meninggalnya korban.
“Pada hari itu juga unit Reskrim dan unit Intel mengembangkan kecurigaannya hingga akhirnya mendapat informasi dari isteri diduga sebagai pelaku mengakui bahwa suaminya telah melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap korban dan pelaku juga sudah melarikan diri ke rumah saudara mereka,” ucap Kasi Humas Polres Langkat.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, bersama anggota langsung bergerak cepat menuju Pagurawan Tebing Tinggi untuk menjemput pelaku.
“Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Kapolsek Pangkalan Berandan bersama tim opsnal, sampai dilokasi tempat persembunyian pelaku didampingi orang tua pelaku da berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur dan dibawa kembali ke Mapolres Langkat,” jelas Kasi Humas Polres Langkat.
Sebelumnya diberitakan Seorang wanita tua (62) warga Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan beberapa luka dibagian badan dan kepalanya, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari.
Diduga wanita tua tersebut merupakan korban dari tindak pencurian disertai penganiayaan.
Kasihumas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis (24/2/2022) pagi menjelaskan, korban inisial AS (62) warga Kecamatan Babalan, diduga sebagai korban pencurian dan penganiayaan, korban keseharianya sebagai pedagang sembako (kios).
“Saat dilakukan pemeriksaan awal di TKP keadaan barang dagangan korban sudah berantakan, sejauh ini akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka pada bagian tubuhnya dan kerugian materi belum dapat dipastikan, serta pelaku masih dalam lidik,” tegas AKP Joko Sumpeno via seluler. (Tp)
Share this content:






Comment